Layanan HKI
Penerbit PT. Inovasi Sains Nusantara Mendukung Upaya Untuk Melindungi Hak Kekayaan Intelektual terhadap setiap temuan yang dihasilkan Oleh Dosen, Praktisi, Mahasiswa, Masyarakat dan pelaku pendidikan lainnya.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting karena memberikan perlindungan hukum bagi karya atau inovasi seseorang atau lembaga. Oleh karena itu, kehadiran kami untuk memberikan Layanan Pengurusan HKI kepada para Dosen Praktisi, Mahasiswa, Masyarakat dan pelaku pendidikan lainnya diharapkan mampu memberikan kemudahan dan semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dapat memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya, apabila karyanya di jiplak.
Manfaat HAKI bagi setiap kelompok:
- Dosen: HAKI meningkatkan pengakuan akademik melalui perlindungan hasil karya ilmiah dan inovasi.
- Praktisi: HAKI memberikan keunggulan kompetitif dengan melindungi inovasi dari peniruan.
- Mahasiswa: HAKI memotivasi mahasiswa untuk berinovasi karena karya mereka dilindungi secara hukum.
- Masyarakat: HAKI mendorong akses pada inovasi yang meningkatkan kualitas hidup.
- Pelaku Pendidikan Lainnya: HAKI membuka peluang kolaborasi dan komersialisasi kekayaan intelektual institusi.
Ciptaan yang dapat dilindungi:
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- Arsitektur;
- Peta;
- Seni Batik;
- Fotografi;
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.